Selamat Datang di Website Informasi Kampung Dempar, Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur
Musyawarah Desa (Musdes) adalah forum resmi untuk membahas dan menetapkan kebijakan, program, serta pembangunan desa secara partisipatif. Musdes melibatkan perangkat desa, BPK, tokoh masyarakat, dan warga guna merencanakan, mengevaluasi, serta memastikan transparansi dalam pengelolaan desa.
Dempar, 19 Maret 2025 – Pemerintah Kampung Dempar bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2025. Kegiatan yang bertempat di Kantor satu atap Kampung Dempar ini turut dihadiri oleh Camat Nyuatan beserta Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pem-P), aparat kampung, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Musdes dibuka dengan sambutan oleh Petinggi Kampung Dempar, yang menyampaikan pentingnya proses verifikasi dan validasi data KPM agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Kasi (Pem-P) dalam arahannya juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, serta mendorong semua pihak untuk mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam forum ini, disampaikan evaluasi pelaksanaan BLT Dana Desa tahun sebelumnya, dilanjutkan dengan pemaparan kriteria calon penerima bantuan tahun 2025, di antaranya keluarga miskin ekstrem, lansia tunggal, penyandang disabilitas, dan warga yang terdampak kehilangan mata pencaharian.
Setelah melalui proses diskusi dan klarifikasi bersama, Musdes secara mufakat menetapkan sebanyak 36 keluarga sebagai penerima BLT Dana Desa Kampung Dempar untuk tahun 2025. Penetapan ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Musdes yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait.
Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan distribusi BLT Dana Desa di Kampung Dempar dapat berjalan lebih baik, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.