Selamat Datang di Website Informasi Kampung Dempar, Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur
PELAYANAN KANTOR
GRESENSIA NOPITASARI : 0823-500-500
SENIN - JUM'AT : 08.00 - 16.00 WITA
SABTU : 08.00 - 14.00 WITA
" Bukti nyata pengabdian untuk masyarakat. Dengan kerja ikhlas, dan cepat,kita membangun kampung yang mandiri, dan sejahtera."
Berita Harian Kampung "Kabar Dempar" adalah sumber informasi digital bagi masyarakat Kampung yang menyajikan berbagai kabar terkini seputar perkembangan kampung Dempar, kegiatan warga, program pemerintah kampung, serta isu-isu lokal yang relevan. Dengan berita yang akurat, transparan, dan aktual, website ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kampung serta memperkuat rasa kebersamaan.
Dari laporan kegiatan sosial, perkembangan infrastruktur, inovasi ekonomi, hingga cerita inspiratif warga kampung,semua terangkum dalam satu wadah informasi yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Dengan hadirnya "Kabar Dempar", warga dapat selalu mendapatkan informasi terbaru dan ikut serta dalam kemajuan kampung.
Dempar, 19 Maret 2025 – Pemerintah Kampung Dempar bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2025. Kegiatan yang bertempat di Kantor satu atap Kampung Dempar ini turut dihadiri oleh Camat Nyuatan beserta Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pem-P), aparat kampung, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Musdes dibuka dengan sambutan oleh Petinggi Kampung Dempar, yang menyampaikan pentingnya proses verifikasi dan validasi data KPM agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Kasi (Pem-P) dalam arahannya juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, serta mendorong semua pihak untuk mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam forum ini, disampaikan evaluasi pelaksanaan BLT Dana Desa tahun sebelumnya, dilanjutkan dengan pemaparan kriteria calon penerima bantuan tahun 2025, di antaranya keluarga miskin ekstrem, lansia tunggal, penyandang disabilitas, dan warga yang terdampak kehilangan mata pencaharian.
Setelah melalui proses diskusi dan klarifikasi bersama, Musdes secara mufakat menetapkan sebanyak [jumlah KPM] keluarga sebagai penerima BLT Dana Desa Kampung Dempar untuk tahun 2025. Penetapan ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Musdes yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait.
Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan distribusi BLT Dana Desa di Kampung Dempar dapat berjalan lebih baik, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.